Kumpulan Peraturan Perundangan Pendidikan Kesetaraan

Laman ini berisikan kumpulan peraturan perundangan yang relevan dengan Pendidikan Kesetaraan.

Berikut adalah dasar hukum Pendidikan Kesetaraan:

Dan berikut adalah kumpulan peraturan perundangan yang terkait dengan standar yang ditetapkan pemerintah, terutama yang berlaku untuk Kurikulum 2013.

Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Dokumen ini berisikan Tingkat Kompetensi Dasar dan Menengah, yang merupakan kriteria capaian kompetensi secara umum yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap jenjang pendidikan, beserta ruang lingkup materi di tiap muatan mata pelajaran.

Prinsip pembelajaran yang digunakan, karakteristik dan perencanaan pembelajaran untuk tiap jenjang pendidikan, penilaian proses dan hasil pembelajaran serta pengawasannya.

Dokumen ini menjelaskan tujuan dan prinsip penilaian dalam Kurikulum 2013. Dibahas pula bentuk dan mekanisme penilaian yang digunakan, termasuk prosedur dan instrumen penilaian.

Dokumen yang mengatur mengenai kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk tenaga administrasi kependidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan.

Dokumen yang mengatur mengenai kualifikasi dan kompetensi pengelola pendidikan kesetaraan (Ketua PKBM)

Berisikan standar sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh sebuah sekolah (termasuk PKBM), mencakup lahan, bangunan, dan ruangan-ruangannya.

Berisikan standar mengenai perencanaan program, yaitu perumusan visi, misi, tujuan, rencana kerja dan pelaksanaannya, struktur organisasi, penerimaan peserta didik, kalender pendidikan, program pembelajaran, penilaian hasil belajar, peraturan akademik, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, sarana/prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan PKBM, peran serta masyarakat/kemitraan, pengawasan dan evaluasi, sistem informasi manajemen, serta penilaian khusus dari pemerintah.

Standar biaya operasi nonpersonalia untuk sekolah dasar dan menengah, termasuk PKBM, dengan indeks biaya pendidikan seluruh provinsi dengan basis DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *