Setelah mengikuti ujian sumatif, peserta didik paket B dan C masih harus berjuang untuk dapat dianggap setara dengan pendidikan formal melalui Ujian Kesetaraan yang berlangsung pada 13-14 Mei dan 20-21 Mei 2023. Sesuai mandat Permendikbudristek no 31 tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan, peserta didik kesetaraan kelas akhir di Tangerang Selatan mengikuti Uji Kesetaraan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam menyetarakan hasil Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal dengan hasil Pendidikan Formal.
Hampir seluruh PKBM di Tangerang Selatan telah mengadakan Uji Kesetaraan untuk tingkat Paket C (setara SMA) pada tanggal 13-14 Mei 2023 termasuk PKBM Pemimpin Anak Bangsa (YPAB) yang menyelenggarakannya secara daring dan mandiri. Uji Kesetaran memang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian, dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya satuan pendidikan dan keterjangkauan lokasi satuan pendidikan, dan YPAB termasuk di antaranya.
Total peserta didik yang mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat paket C pada 14 Mei 2023 lalu sebanyak 9 peserta didik dengan 2 peserta didik berasal dari program MIA dan 7 peserta didik berasal dari program IIS. Sedangkan untuk Ujian Kesetaraan paket B akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2023.
Sesuai Permendikbud yang berlaku, (1) peserta didik yang telah mengikuti uji kesetaraan dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan berhak memperoleh sertifikat hasil uji kesetaraan atau surat keterangan hasil uji kesetaraan; (2) peserta didik yang telah mengikuti uji kesetaraan dan memenuhi capaian kompetensi minimum berdasarkan kriteria standar kompetensi lulusan berhak memperoleh sertifikat hasil uji kesetaraan; (3) peserta didik yang telah mengikuti uji kesetaraan dan tidak memenuhi capaian kompetensi minimum berdasarkan kriteria standar kompetensi lulusan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesetaraan.