Kebijakan Peminjaman Buku Teks Pendidikan Kesetaraan PKBM Pemimpin Anak Bangsa

Untuk memudahkan pembelajaran di lingkungan PKBM Pemimpin Anak Bangsa, mulai tahun ajaran 2021/2022 setiap peserta didik akan mendapatkan pinjaman buku teks, sesuai dengan peminatan dan jenjangnya, secara gratis.

Berikut adalah kebijakan dan ketentuan peminjaman buku teks di tahun ajaran 2021/2022:

  • Buku teks yang dimaksud adalah modul-modul belajar yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Pendidikan Kesetaraan
  • Buku teks ini tersedia secara elektronis di http://www.ypab.org/K13, dan akan dicetak untuk memudahkan pembelajaran.
  • Buku teks yang akan dipinjamkan adalah buku teks mata pelajaran umum dan peminatan.
  • Peminjaman adalah sebuah opsi (tidak wajib). Peserta didik yang memilih opsi meminjam, harus mengkonfirmasikan melalui formulir daring, termasuk menuliskan alamat kirim dengan lengkap.
  • Buku teks ini bersifat pinjaman. Tidak boleh dicoret-coret atau dirusak, karena akan digunakan untuk peserta lainnya.
  • Di akhir tahun ajaran, buku teks ini harus dikembalikan.
  • Peserta didik yang mengundurkan diri dari PKBM Pemimpin Anak Bangsa harus mengembalikan buku teks ini.
  • Buku teks yang tidak lagi layak pakai (dicoret-coret, lusuh, rusak) harus diganti. Tiap buku teks diganti dengan harga Rp10.000 melalui rekening Yayasan Pemimpin Anak Bangsa.

Comments are closed.