Untuk memudahkan pembelajaran di lingkungan PKBM Pemimpin Anak Bangsa, mulai tahun ajaran 2021/2022 setiap peserta didik akan mendapatkan pinjaman buku teks, sesuai dengan peminatan dan jenjangnya, secara gratis.
Berikut adalah kebijakan dan ketentuan peminjaman buku teks di tahun ajaran 2021/2022:
- Buku teks yang dimaksud adalah modul-modul belajar yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Pendidikan Kesetaraan
- Buku teks ini tersedia secara elektronis di http://www.ypab.org/K13, dan akan dicetak untuk memudahkan pembelajaran.
- Buku teks yang akan dipinjamkan adalah buku teks mata pelajaran umum dan peminatan.
- Peminjaman adalah sebuah opsi (tidak wajib). Peserta didik yang memilih opsi meminjam, harus mengkonfirmasikan melalui formulir daring, termasuk menuliskan alamat kirim dengan lengkap.
- Buku teks ini bersifat pinjaman. Tidak boleh dicoret-coret atau dirusak, karena akan digunakan untuk peserta lainnya.
- Di akhir tahun ajaran, buku teks ini harus dikembalikan.
- Peserta didik yang mengundurkan diri dari PKBM Pemimpin Anak Bangsa harus mengembalikan buku teks ini.
- Buku teks yang tidak lagi layak pakai (dicoret-coret, lusuh, rusak) harus diganti. Tiap buku teks diganti dengan harga Rp10.000 melalui rekening Yayasan Pemimpin Anak Bangsa.