Yayasan Pemimpin Anak Bangsa menganut kepatuhan penuh pada peraturan perundangan yang berlaku, serta memgimplementasikan praktik baik dalam memilih sumber pembiayaan.
Saat ini, sumber pembiayaan Yayasan Pemimpin Anak Bangsa mencakup:
- Kemitraan dengan perusahaan/institusi lain
- Donasi perorangan
- Hasil usaha (direncanakan mulai tahun 2021)
Berikut adalah daftar kemitraan antara Yayasan Pemimpin Anak Bangsa selama ini, yaitu perusahaan/institusi yang selama ini memberikan kontribusi baik secara finansial maupun non-finansial.
Jumlah pembiayaan per tahun dapat terlihat di Laporan Keuangan YPAB.
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku sejak 2015 oleh Ketua Yayasan Pemimpin Anak Bangsa, maka YPAB memutuskan untuk tidak menerima:
- Bantuan yang berasal dari pemerintah, baik dari APBN maupun non-APBN
- Bantuan finansial dari instansi milik pemerintah dan/atau Badan Usaha Milik Negara
- Bantuan dan kemitraan dengan institusi-institusi yang produk/jasanya bertentangan dengan misi YPAB
- Bantuan dan kemitraan dari partai politik atau institusi yang terafiliasi erat dengan partai politik