Andri Rizki Putra, atau Kak Rizki, adalah pendiri sekaligus Ketua Pembina Yayasan Pemimpin Anak Bangsa (YPAB). Seorang pengacara dan sekaligus aktivis pendidikan, yang telah menulis sebuah buku “Anak Jujur Tidak Sekolah” dan menjadi salah satu buku best seller di tahun 2015.
Diawali dengan protesnya atas rendahnya integritas di pendidikan formal saat itu, Kak Rizki menempuh pendidikannya melalui pendidikan kesetaraan (Paket C) dengan akselerasi. Dia berhasil menunjukkan bahwa pendidikan kesetaraan tanpa harus mengorbankan integritas dapat berbuah sukses. Berhasil masuk ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ia mendapat predikat Juara 3 Mahasiswa Berprestasi Tingkat FHUI, peraih predikat cum laude, salah satu lulusan termuda, dan menjadi mahasiswa tercepat yang menyelesaikan perkuliahannya, dalam 6 semester.
Setelah beberapa lama merintis sebuah sekolah yang mengakomodir mereka yang berasal dari golongan ekonomi prasejahtera, Kak Rizki dianugerahi beasiswa LPDP dan melanjutkan pendidikannya di Boston University, mendapatkan predikat Magna Cum Laude untuk Master of Education. Sekolah yang bernama YPAB ini ditegaskan untuk tetap berada pada koridor integritas, kualitas, dan tetap menghargai keberagaman.
Secara profesional, Kak Rizki pernah menjalani karir sebagai konsultan berbagai firma hukum seperti Baker and McKenzie. Saat ini, dia menjadi pengacara di DANA (PT Espay Debit Indonesia Koe). Namun, Kak Rizki tetap konsisten menyempatkan diri untuk memberikan inspirasi kepada masyarakat, melalui berbagai sesi yang diadakan di hampir seluruh penjuru Indonesia.
Beberapa penghargaan yang pernah dia raih, di antaranya adalah Kick Andy Young Heroes Award (2015), Breakthrough People di bidang Pendidikan (2015), Remaja Berprestasi dan Menginspirasi (Mewakili Masyarakat Umum) oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (2014).