Jalankan Pembatasan Sosial, YPAB ditutup hingga 30 Maret 2020

Sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan No. 440/1334-Dindikbud tentang Pengalihan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan, PKBM Pemimpin Anak Bangsa meniadakan kegiatan pembelajaran tatap muka dari tanggal 16 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020.

PKBM Pemimpin Anak Bangsa (YPAB) akan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pembelajaran daring (online) melalui YPAB online, e-Library, dan Workplace untuk saling berkolaborasi.

YPAB juga menyerukan kepada seluruh warga belajar, baik peserta didik maupun relawan tutor, untuk sebisa mungkin berada di rumah, dan melakukan pembatasan sosial seperti diserukan oleh pemerintah, agar penularan CONVID-19 dapat berkurang secara efektif.

Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional akan disesuaikan dengan ketentuan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ujian Satuan Pendidikan, telah dilakukan penundaan; sementara Ujian Nasional telah diinstruksikan untuk mengalami penundaan untuk waktu yang belum ditentukan.

YPAB akan mengkonfirmasi kembali tanggal masuk tatap muka menjelang tanggal 30 Maret 2020.

Comments are closed.