Akreditasi “A” untuk Paket B dan C di PKBM Pemimpin Anak Bangsa

PKBM Pemimpin Anak Bangsa berhasil memperpanjang akreditasinya, sesuai Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 596/BAN-PDM/SK/2025 tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Provinsi Banten tahap 1 tahun 2025.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA) dinyatakan memperoleh status/peringkat akreditasi A, dan berlaku 5 tahun sejak tanggal ditetapkan, yaitu hingga 31 Desember 2030.

Sebanyak 21 PKBM lainnya di Tangerang Selatan juga telah melakukan proses dalam kurun waktu yang bersamaan dengan PKBM Pemimpin Anak Bangsa, sebagai upaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Pendidikan Kesetaraan.

Penetapan status akreditasi ini sekaligus merupakan amanah untuk selalu memperbaiki diri bagi PKBM Pemimpin Anak Bangsa, berinovasi dan selalu beradaptasi agar dapat memberikan pendidikan berkualitas bagi masyarakat prasejahtera, serta membuka diri untuk membantu satuan pendidikan lain yang memiliki misi yang sama untuk dapat memajukan pendidikan anak bangsa.

Comments are closed.